JURNAL SOREANG - Dua pemuda berinisial A dan MA berduel di Jalan Lapangan Tenis, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Keduanya menggunakan senjata tajam dalam duel yang mengakibatkan A meninggal dunia.
Kapolsek Kembangan, Kompol Ubaidillah mengungkap bahwa A dan MA adalah residivis tindak pidana.
Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Ambil Pelajaran: Cek Informasi Secara Utuh
"(Keduanya) sama-sama residivis," ucap Ubaidillah dalam keterangannya, Rabu 24 Mei 2023.
Namun, Ubaidillah tidak menyebutkan jenis tindak pidana apa yang mereka lakukan sebelumnya. Ia hanya memastikan bahwa keduanya pernah ditahan.
"Dua-duanya juga. Yang korban pernah ditahan kasus pidana, pelaku juga sama," jelasnya.
Baca Juga: Liga Skotlandia : Livingston Diprediksi Takluk 1-2 dari Motherwell
Lebih jauh Ubaidillah menuturkan, motif yang mendasari mereka berduel lantaran korban tersinggung dengan ucapan pelaku.
Baca Juga: 25 Contoh Ucapan Selamat Datang Bulan Juni, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
"Motifnya tersinggung aja, korban tersinggung sama omongan pelaku. Korban sama pelaku sama-sama saling nongkrong," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang