Mahfud menekankan, penyelidikan kasus korupsi BTS 4G Kominfo masuk dalam ranah hukum.
Karenanya, ia mempersilahkan Kejaksaan dan KPK untuk tetap mengusut perkara ini.
Baca Juga: 4 Universitas Terbaik di Cirebon Jawa Barat Versi Unirank 2023
"Kita bekerja dengan hukum saja. Saya persilahkan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," imbuh Mahfud.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang