Dewan Hisbah PP Persatuan Islam menggelar Sidang Lengkap Dewan Hisbah, Termasuk Bahas E-payment dan Pemimpin

- 24 Mei 2023, 06:09 WIB
Ilustrasi Sidang Dewan Hisbah PP Persis di Pesantren Persatuan Islam 50 Lembang, Bandung beberapa tahun lalu.
Ilustrasi Sidang Dewan Hisbah PP Persis di Pesantren Persatuan Islam 50 Lembang, Bandung beberapa tahun lalu. /Persis/

JURNAL SOREANG- Dewan Hisbah PP Persatuan Islam (Persis) menggelar Sidang Lengkap Dewan Hisbah I tahun 2022-2023, di antaranya membahas E-payment, konsep bid'ah dan pembatasan kepemimpinan.

Sidang digelar di Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) 50 Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).

Sebagai ketua panitia, ustaz Rahmat Najieb berharap hasilnya dapat menenteramkan umat.

"Harapannya adalah sesuai rencana, kemudian semua bertambah ilmunya, keputusan Dewan Hisbah diharapkan dapat menentramkan ummat, khususnya dalam beribadah kepada Allah SWT dalam beraqidah dan bermuamalah," ungkapnya.

Baca Juga: PERSIS Dukung Penghentian Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Alasannya

Ustaz Rahmat juga berharap semua pihak mendapat manfaat dan keberkahan.

"Semua yang mendengarkan, menyaksikan, kemudian yang nanti membaca hasilnya juga merasakan manfaat dan bertambah ilmu, kemudian untuk para petugas atau panitia semuanya lancar, lillah insyaallah lillah ini akan mendapatkan barakah," harapnya.

Sidang lengkap Dewan Hisbah tahun ini mengangkat 11 materi yang akan disidangkan. Di antaranya tentang konsep penerapan syariat; konsep bid'ah; hukum penggunaan E-Payment; dan waris bagi anak dalam kandungan kurang dari 120 hari.

Pembahasan lainnnya soal hukum memperingati hari tertentu di luar ritual keagamaan; hukum kepemimpinan dan jabatan publik oleh perempuan; dan  kriteria hadits hasan lighairihi dan penerapannya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x