Polisi Panggil Penyedia Penjualan Tiket Coldplay Terkait Dugaan Penipuan Online

- 19 Mei 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi Poster pengumuman terbaru jadwal konser Coldplay di Indonesia
Ilustrasi Poster pengumuman terbaru jadwal konser Coldplay di Indonesia /Tangkapan layar Instagram @coldplay

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri berencana memanggil pihak penyedia penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay.

Pemanggilan itu terkait informasi viral adanya dugaan kasus penipuan tiket konser di media sosial.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, agenda pemanggilan adalah untuk menggali keterangan perihal penjualan tiket.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Polisi Imbau Korban Segera Melapor

"Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan," ucap Adi dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.

Ditambahkannya, rencana pemanggilan tersebut juga guna mendukung upaya pengungkapan kasus dugaan penipuan tiket Coldplay.

"(Undangan panggilan) dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," beber Adi.

Baca Juga: Cara Merawat Bayi Baru Lahir Yang Perlu Diketahui Ibu

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penipuan penjualan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay.

Chris Martin dan rekan-rekannya direncanakan akan manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, dugaan penipuan tiket tersebut merupakan temuan patroli Siber.

Baca Juga: Cara Merawat Bayi Baru Lahir Yang Perlu Diketahui Ibu

"Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber," ungkap Adi dalam keterangannya, Kamis 18 Mei 2023.

"Atas temuan tersebut, kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," sambungnya.

Ia menuturkan, penipuan penjualan tiket online pertama kali diunggah oleh akun Twitter @iamyourpuduu yang menyatakan temannya mengalami kerugian Rp1,2 juta.

Baca Juga: Berikut 4 Tanda Kamu Seorang Pemikir yang Jenius, Memiliki Kreativitas Tak Terbatas

Akun tersebut juga mengatakan bahwa terdapat korban lain yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah atas penipuan yang dilakukan oleh pengguna akun Twitter @findtrove_id.

Menindaklanjuti hal ini, Adi mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke polisi apabila menjadi korban penipuan supaya bisa segera ditangani secara maksimal.

Laporan yang masuk, lanjutnya, akan menjadi dasar polisi melakukan tindak lanjut terkait dugaan penipuan tersebut.

Baca Juga: Berikut 10 Quotes Hari Kebangkitan Nasional Indonesia Memperingati 20 Mei 2023 untuk Caption Media Sosial

"Selanjutnya, kami juga mengimbau jika masyarakat menjadi korban, agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal," imbuh Adi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah