JURNAL SOREANG - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengimbau para jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk bisa segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.
Saiful menyebut, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler.
Imbauan juga ditujukan kepada jemaah haji berstatus lunas tunda namun belum melakukan konfirmasi ke Bank Penerima Setoran Bipih.
Sedianya, pelunasan Bipih tahun ini ditutup pada 5 Mei 2023, namun diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
"Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei. Saya berharap, kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan," ucap Saiful Mujab dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya tidak perlu menambah Bipih 1444 H.
Baca Juga: Liga Jerman Sabtu 13 Mei 2023: FC Koln Diramalkan akan Seri 1-1 Hadapi Hertha Berlin
Mereka, sambung Saiful, tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih.
Ia membeberkan, hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.
"Jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan, diharapkan mengambil kesempatan ini sebab tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama," harap Saiful.
Terkait kuota tambahan sebesar 8.000 jemaah, ia memaparkan proses pemanfaatannya akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.
"Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII," terangnya.
"Semoga ini juga bisa terserap maksimal, sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini," pungkas Saiful.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang