Kecelakaan Bus Terguling Lalu Masuk Sungai di Guci Tegal, Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

- 11 Mei 2023, 19:34 WIB
Kecelakaan Bus Terguling Lalu Masuk Sungai di Guci Tegal, Sopir dan Kernet Jadi Tersangka
Kecelakaan Bus Terguling Lalu Masuk Sungai di Guci Tegal, Sopir dan Kernet Jadi Tersangka /PMJ News

Atas perbuatannya, sambung Sajarod, para tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP.

 Baca Juga: Tak Perlu Resah dan Gelisah! 3 Weton Ini Akan Diterjang Rezeki Tanpa Henti Sehingga Bisa Jadi Konglomerat

"Dikenakan Pasal 359 KUHP. Saat ini, yang bersangkutan sudah kita tahan," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah