"Kemudian meminta bantuan kepada Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara untuk mem-back up-nya. Beberapa menit kemudian, bantuan dari Polres Metro Jakarta Utara datang," sambungnya.
Slamet melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan penggeladahan di gubuk-gubuk sekitar rel kereta Tanjung Priok.
Pihaknya menduga lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menggunakan narkotika.
Barang bukti yang diamankan dalam penindakan itu antara lain puluhan plastik klip berbagai ukuran berisi sabu dengan total sebanyak 25,32 gram.
Lalu, 1 unit timbangan digital, dua unit handphone dan SIM card, 35 alat hisap (bong), 33 cangklong, dan 13 korek api.
Baca Juga: Unggulan! 7 Daftar SMA Terbaik dan Berkualitas di Kabupaten Cilacap, Referensi PPDB 2023
"Berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek, dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku," tandas Slamet.***