Kabar Baik! Indonesia Dapat Tambahan 8000 Kuota Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi dari Arab Saudi

- 8 Mei 2023, 12:16 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar baik bahwa Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji.

Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj yaitu aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah," ucap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga: PPDB 2023 Tidak Perlu Bingung! Berikut 10 Rekomendasi SMA Negeri Di Jakarta Selatan Akreditasi A

Yaqut menambahkan, ia masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi.

Apabila surat resmi sudah diterima, pihaknya akan segera membahas terkait penambahan kuota haji ini dengan DPR.

"Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita akan segera membahasnya dengan DPR," jelasnya.

Baca Juga: Liga Portugal : Famalicao Diprediksi Imbang 1-1 Lawan Chaves

Guna menindaklanjuti hal ini, Yaqut menyebut, Kemenag akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait.

"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini," bebernya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca Juga: Gus Baha Wanti wanti Jangan Sampai Punya Sifat Begini, Kata Murid Mbah Moen: Ampuh Bikin Rezeki Susah

Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sudah dilakukan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Namun karena masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, maka prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Yaqut memaparkan, sejak adanya ketetapan kuota, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji.

Baca Juga: PKS Telah Resmi Daftarkan 580 Bakal Calon DPR RI Untuk Mengikuti Pemilu 2024, Ini Kata Sekjen PKS

Pertama, katanya, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," terang Yaqut.

Bersamaan dengan hal tersebut, lanjutnya, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan.

Baca Juga: 7 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Bogor Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Rekomendasi PPDB 2023

Tahap selanjutnya, sambung Yaqut, adalah masa pelunasan.

"Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan," urai Yaqut.

 Baca Juga: Pemilu 2024! PKS Daftarkan BCAD Ke KPU, Gun Gun Gunawan Target 20 Kursi DPRD Kabupaten Bandung

"Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah