26 Tahun Lalu, Penembak Kantor MUI Pernah Kumpulkan Puluhan Warga, Ini Tujuannya

- 6 Mei 2023, 12:51 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

Adapun warga yang diundang tersangka berjumlah 20 yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Diundang tokoh agama, tokoh masyarakat, ustadz sejumlah kurang lebih 20 orang," ujarnya.

Kendati demikian, Hengki menuturkan bahwa mereka yang diundang tidak menanggapi deklarasi tersangka.

Baca Juga: 5 SMA Swasta Terbaik di Kota Bandung, Rekomendasi PPDB 2023

Sehingga pada saat kegiatan masih berlangsung, sambungnya, mereka langsung bubar.

 

"Namun pada saat yang bersangkutan menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah wakil nabi, tidak ditanggapi, dan pada saat itu para peserta langsung bubar," imbuh Hengki.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah