Adapun warga yang diundang tersangka berjumlah 20 yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Diundang tokoh agama, tokoh masyarakat, ustadz sejumlah kurang lebih 20 orang," ujarnya.
Kendati demikian, Hengki menuturkan bahwa mereka yang diundang tidak menanggapi deklarasi tersangka.
Baca Juga: 5 SMA Swasta Terbaik di Kota Bandung, Rekomendasi PPDB 2023
Sehingga pada saat kegiatan masih berlangsung, sambungnya, mereka langsung bubar.
"Namun pada saat yang bersangkutan menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah wakil nabi, tidak ditanggapi, dan pada saat itu para peserta langsung bubar," imbuh Hengki.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang