Terlebih, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok juga turut mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil langkah efektif guna menyelamatkan mereka.
"Dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," sambung Judha.
Dari sisi penegakan hukum, Judha membeberkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak pelaku TPPO.
Baca Juga: 23 Rest Area Jalan Tol Bakal Gelar Shalat Idul Fitri 1444 H, Jasa Marga Rilis Daftarnya
Tidak hanya itu, Kemlu juga melakukan pencegahan melalui program sosialisasi.
"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus-modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus online scam," pungkas Judha.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang