Mahfud MD Buka Suara Soal Namanya yang Muncul Sebagai Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

- 25 April 2023, 22:13 WIB
Mahfud MD Buka Suara Soal Namanya yang Muncul Sebagai Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo
Mahfud MD Buka Suara Soal Namanya yang Muncul Sebagai Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Ganjar Pranowo telah resmi menjadi calon Presiden periode 2024-2026 setelah ditunjuk langsung oleh ketua umum partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Pada Jumat 21 April 2023 lalu.

Kini nama Mahfud MD menjadi perbincangan hangat di publik setelah namanya muncul sebagai salah satu kandidat Cawapres.

Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)  langsung buka suara soal namanya yang muncul menjadi salah satu sosok potensial oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

"Kami lihat sajalah, demokrasi kami bagus, sekarang maju. Orang bisa menyebut nama orang, bisa menyebut dirinya sendiri juga bisa," kata Mahfud saat ditemui wartawan di Surabaya, Senin 24 April 2023.

Dirinya menyebut tak hanya Presiden Jokowi saja yang dapat menyatakan seseorang cocok mendampingi salah satu capres maju dalam agenda pesta politik sebagai calon wakil presiden (cawapres), namun masyarakat secara luas pun bisa melakukan hal serupa. Sebab, hal itu merupakan bagian dari keberlangsungan iklim demokrasi di Indonesia.

Dia sekali lagi menyebut bahwa ungkapan Presiden Jokowi menjadi bukti sistem demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan jalurnya.

Baca Juga: Pengamatan Politik Universitas Jember, Muhammad Iqbal, Algoritma Ganjar Jauh lebih Mumpuni Daripada Puan

"Itu salah satu kemajuan kami dalam demokrasi. Sekarang rakyat juga boleh ikut menyebut, bagus demokrasi sekarang ini," katanya menjelaskan.

Dirinya pun tidak menyebut secara pasti soal kesiapannya sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo maju dalam Pilpres 2024 mendatang. Tahapan pemilihan juga dirasanya masih panjang.

Ia mengatakan Inikan baru lempar bola, belum ada yang final, lempar bolanya masih akan lama.

Kecuali calon presidennya sudah agak definitif, PDIP sudah definitif karena tiketnya sudah ada, yang lain masih lempar bola. Pokoknya biarkan akan mengerucutkan mana yang terbaik bagi bangsa dan negara ini.

 

Terpenting, kata dia setiap capres dan cawapres harus tunduk pada setiap aturan yang sudah ada. Di samping itu, masyarakat juga punya hak menilai dan memilih calon yang tepat melalui Pilpres 2024.

"Satu Warga Negara Indonesia, dua bertakwa pada Tuhan, tidak terlibat tindak pidana dan syarat-syarat lainnya yang ada dalam hukum, untuk kualitas dan kapabilitas diserahkan kepada masyarakat," katanya.

Sekedar informasi tambahan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Penetapan Ganjar Pranowo Sebagai Capres PDIP, Begini Katanya

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah