Polemik Perizinan Sholat Idul Fitri Ditanggapi Menkopolhukam Mahfud MD, Ini Harapannya

- 18 April 2023, 23:31 WIB
Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers
Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polemik perizinan salat Idul Fitri pada 21 April yang sempat tidak diizinkan oleh Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi ditanggapi Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md.

Terkait hal ini, Mahfud MD meminta Pemerintah Daerah memberikan izin penggunaan lapangan oleh ormas atau kelompok masyarakat yang ingin memakainya untuk Salat Idul Fitri.

Meskipun dalam hal ini, terdapat perbedaan waktu pelaku sholat idul fitri tahun 2023.

Baca Juga: Mudik Idul Fitri 2023! Jalur Pantura Pemalang Dipadati Ratusan Pengendara Sepeda Motor, Ini Alasannya

"Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya," tulis Mahfud di laman akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa 18 April 2023.

"Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," tambahnya.

Dijelaskan Mahfud, perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, yaitu "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi).

Baca Juga: Waktu Mustajab? Mbah Moen dan Gus Baha sama-sama Ijazahkan amalan Pelancar Rezeki di Waktu Ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x