JURNA SOREANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memberi sinyal akan segera menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).
Ia didakwa atas perkara penganiayaan berat yang direncanakan terhadap Cristalino David Octora (17).
Akan tetapi menjelang sidang perdana, pacar dari terdakwa anak AG (15) itu justru mengganti tim pengacaranya secara mendadak.
Hal tersebut diungkapkan Dolfie Rompas dan Basri Bundu selaku mantan pengacara dari Mario Dandy.
"Jadi, kita terima surat. Intinya, saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario Dandy Satriyo, red)," jelas Dolfie dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023.
Dolfie mengaku telah legowo atas keputusan yang diambil oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Meski begitu, ia menyayangkan pencabutan yang terkesan buru-buru dan sepihak.
Baca Juga: Life of Zodiac Soulmates: Zodiak Mana Saja yang Cocok Berpasangan dengan Zodiak Aries?
Pasalnya, ia menyebut tidak ada pembicaraan terlebih dahulu antara pihak Mario Dandy dengan dirinya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang