Pandra juga meminta Tiktokers Bima untuk melapor ke polisi apabila ada pihak yang melakukan intimidasi terhadap keluarganya.
"Kami Polda Lampung mengajak dan mengimbau untuk segera laporkan jika ada pihak yang mengintimidasi keluarga Tiktokers Bima," tuturnya.
Menurut Pandra, hal itu sejalan dengan tugas Polri yakni memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagaimana tugas Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang