JURNAL SOREANG - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta.
Selain itu, petugas kepolisian juga membongkar gudang penyimpanan narkoba dan obat keras ilegal di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, dalam kasus ini, sejumlah tersangka telah diamankan.
Baca Juga: Daripada Gabung City, Ben Chilwell Resmi Perpanjang Kontrak Baru Chelsea
"Diketahui enam orang tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, dan FR," ungkap Karyoto dalam keterangannya, Senin 10 April 2023.
Para tersangka yang diamankan tersebut, papar Karyoto, memiliki narkotika golongan I dan obat keras ilegal.
Dalam pengungkapan ini, kata ia, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5.943.500 butir obat-obatan berbahaya.
Baca Juga: Klopp Selebrasi Rayakan Eksekusi Penalti Mo Salah yang Gagal