JURNAL SOREANG - 5 orang pelaku yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang debt collector di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra membenarkan hal itu.
"Saat ini, sudah 5 orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ungkap Aldo dalam keterangannya, Jumat 7 April 2023.
Aldo mengakui, masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut dan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap mereka.
"Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih menuturkan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu 5 April 2023.
Baca Juga: Peringatan Buat Ibu-Ibu! Kompor Ditinggal Saat Masak, 40 Rumah Hangus Terbakar di Kebon Jeruk Jakbar
"Untuk lokasi, (pengeroyokan) di Jalan Raya Rawa Buntu (jembatan di atas Stasiun Rawa Buntu), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan," beber Galih.
Ia menjelaskan, korban yang sedang menjalankan tugas sebagai debt collector diduga tengah menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang angsurannya menunggak.
"Karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya, kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama oleh sekelompok orang tersebut," imbuh Galih.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang