Dari total BPIH tersebut, ada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada calon jemaah haji reguler.
Dengan kata lain, Bipih merupakan biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 dengan rincian sebagai berikut:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
2. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26
3. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
4. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
Baca Juga: Jangan Ditiru! Sekelompok Remaja Ini Kepergok Lakukan Aksi Vandalisme Dibawah Fly Over Kopo
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
8. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26
9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26.
11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
12. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
13. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang