Harta Rafael yang tercatat didalam LHKPN mencapai Rp56 Miliar, jumlah yang fantastis bagi PNS.
Kemudian menurutnya tekanan publik yang mencari-cari kesalahan pada jumlah harta Rafael membuatnya ditetapkan sebagai orang yang menerima gratifikasi.
Baca Juga: Ramadhan Berkah Di Kabupaten Bandung, Kang DS Bagikan Ribuan Paket Sembako Untuk Ojek Pangkalan
Sambil menangis Rafael mengaku siap menjalani segala proses hukum, namun memohon agar Putranya Mario Dandy tidak dihukum berat.
"Saya berharap anak saya tidak dihukum melebihi dari apa yang dia lakukan. Karena dia masih punya masa depan. Dia masih punya harapan. Untuk dapat menjadi orang yang lebih baik." Kata Rafael.
Publik sendiri banyak mengecam pernyataan dalam wawancara Rafael dan membandingkan dengan masa depan kondisi David Ozora sebagai korban yang terancam mengalami cacat pasca trauma penganiayaan brutal oleh Mario.
Seperti diungkapkan pemilik akun @MerrMagda di Twitter, "Anak lu ngga terkapar di ICU sebulan lebih kan?" tulisnya dalam komentar video klarifikasi Rafael.
Hingga saat ini, diketahui kondisi David melalui unggahan orang tuanya di media sosial, dikatakan belum dapat mengingat dan mengenali wajah selain dari wajah ibunya.
Diduga, David juga belum sepenuhnya mengenali dirinya sendiri pasca tersadar dari Koma panjang selama 3 minggu.***