JURNAL SOREANG - Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat pajak yang namanya muncul seiring penyelidikan kasus penganiayaan sang putra, Mario Dandy.
akibat perilaku anaknya, Rafael harus dipecat dari jabatannya dan diproses hukum karena ada dugaan gratifikasi.
Saat ini, terkait kasus Rafael sedang dalam proses penegak hukum, namun saat ini dia tengah membuat publik geram.
Pasalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh KPK, Rafael muncul dalam sebuah wawancara untuk membela dirinya dan putranya Mario Dandy.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka 30 Maret 2023 lalu, Rafael menyangkal sangkaan KPK yang menyebutkan dirinya menerima gratifikasi selama 12 tahun, dari 2011 sampai 2023.
Dalam wawancara tersebut masyarakat dibuat geram dengan pernyataan mantan anak buah Menkeu Sri Mulyani yang mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya bukan karena dirinya sendiri melakukan perbuatan pidana.
Baca Juga: Ramadhan Berlipat Pahala, Inilah 4 Amalan di Bulan Puasa yang Bisa Mendatangkan Rezeki, Yuk Amalkan!
Tetapi Rafael terseret oleh kasus pidana yang diperbuat putranya Mario Dandy.