JURNAL SOREANG - Truk pengangkut batubara dilarang melintas di jalan nasional Lintas Sumatera pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023.
Demikian disampaikan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno.
"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batubara," ucap Hendro dalam keterangannya, Rabu 29 Maret 2023.
Baca Juga: Amankah Minum Kopi saat Sahur? Simak Penjelasan Ahli Kesehatan
Terkait hal ini, ia mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Polda Jambi.
"Saya sudah rapat dengan Polda Jambi, nanti SKB (Surat Keputusan Bersama) juga akan dikeluarkan," tuturnya.
Hendro mengungkapkan, tujuan truk batubara dilarang melintas agar tidak mengganggu lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Baca Juga: Simak! 4 Tips Persiapan Mudik Agar Tidak Pegal Saat Perjalanan
Pasalnya, aktivitas masyarakat saat Lebaran cenderung meningkat, baik di jalan nasional maupun jalan tol.
Menurut Hendro, kehadiran truk-truk besar akan memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.