Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Truk Batubara dilarang melintas Agar tidak Timbulkan Kemacetan

- 30 Maret 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi, Truk Batubara dilarang melintas Agar tidak Timbulkan Kemacetan
Ilustrasi, Truk Batubara dilarang melintas Agar tidak Timbulkan Kemacetan /Pixabay/Aled7/

JURNAL SOREANG - Untuk menghindar kemacetan mobil truk bermuatan Batubara dilarang melintas ketika saat arus mudik dan arus balik lebaran 2023 mendatang.

Hal ini sampaikan langsung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan larangan untuk truk pengangkut batubara melintas di jalan nasional Lintas Sumatera pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023.

Larangan ini bertujuan agar tidak mengganggu laju lalu lintas arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2023 yang bisa berpotensi menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: Simak! Berikut Sejarah Lahirnya THR Saat Idul Fitri, Ternyata Tradisi hanya di Indonesia saja loh

"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara. Saya sudah rapat dengan Polda Jambi, nanti SKB (Surat Keputusan Bersama) juga akan dikeluarkan," tuturnya, pasca rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Hendro menambahkan, menjelang lebaran biasanya aktivitas masyarakat cenderung meningkat baik di jalan Nasional hingga jalan Tol.

Oleh sebab itu kehadiran truk besar yang melintas jalur sumatra dikhawatirkan akan memakan jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan di arus mudik dan balik lebaran 2023.***

 

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x