JURNAL SOREANG - Salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menyampaikan sebuah surat.
Surat tersebut berisi permohonan maaf tersangka Shane kepada David.
Perwakilan keluarga David, Alto Luger membenarkan surat permohonan maaf dari tersangka Shane tersebut.
Alto mengatakan, surat untuk David disampaikan melalui penasihat hukumnya.
"Benar (surat dari Shane). Dari Shane disampaikan di penasihat hukum," ujar Alto dalam keterangannya, Selasa 28 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, lanjut Alto, Shane menyampaikan permohonan maafnya kepada David, keluarga, dan orang terdekat David.
"Sebelumnya Abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada Adik David, Papa, dan Mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang," tulis surat tersebut.
"Saya juga mau meminta maaf kepada Adik dan orang tua, teman David, atas kejadian yang menimpa Adik David," sambungnya.