Jemaah Umrah Tak Bisa Pulang ke Indonesia, Polisi Amankan Pihak Travel Naila Safaah Wisata Mandiri

- 28 Maret 2023, 21:19 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap penipuan berkedok umrah.

Tindak penipuan ini mengakibatkan ratusan jemaah menjadi korban dan kesulitan untuk kembali ke Tanah Air.

Kasus penipuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Full Happy! 6 Weton Disambut Rezeki Nomplok di Awal April, Auto Sugih di Pertengahan Ramadhan 2023!

Kemenag melaporkan terkait adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia.

"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag, dan akhirnya sampai ke kita," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa 28 Maret 2023.

Namun, Hengki belum dapat merinci dengan pasti jumlah korban penipuan travel umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) itu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Unpad Buka 32 Lowongan Formasi Dosen Pendidikan Vokasi, Ini Persyaratannya

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat 64 korban yang tidak bisa pulang.

Hengki menuturkan, pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi, 64 jemaah umroh dijadwalkan kembali ke Indonesia.

Akan tetapi, lanjutnya, pada pukul 15.00 mereka batal dipulangkan dengan alasan visa bermasalah.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x