JURNAL SOREANG - Mantan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Anastasia Pretya Amanda mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan Amanda untuk memberikan klarifikasi dalam pemeriksaan terhadap laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, ia melaporkan pihak tersangka Mario Dandy karena namanya disebut-sebut dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Dalam klarifikasi pemeriksaan itu, Amanda mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaannya seperti biasa ya. Jadi ditanya, apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita, dan melalui berita dimana saja, apa saja gitu loh, itu yang tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan,” ungkap Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita dalam keterangannya, Senin 27 Maret 2023.
Lebih lanjut Enita mengatakan, pihak penyidik akan melanjutkan pengusutan laporan dari Amanda tersebut.
Baca Juga: Kesempatan Emas Dikejar Rezeki Selama Ramadhan, Syekh Ali Jaber: Rutinkan Amalan Ini di Waktu Sahur
Nantinya, tambah Enita, dijadwalkan pemeriksaan saksi, mulai dari keluarga hingga teman dekat Amanda.
"Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjutkan dari saksi, yang kita sampaikan ada 3 orang ya, keluarga, teman, dan yang berkaitan langsung," imbuh Enita.