Kasus Teman Bunuh Teman Saat Mabuk di Tanah Abang Jakpus, Begini Kronologinya

- 25 Maret 2023, 16:50 WIB
Kasus Teman Bunuh Teman Saat Mabuk di Tanah Abang Jakpus, Begini Kronologinya
Kasus Teman Bunuh Teman Saat Mabuk di Tanah Abang Jakpus, Begini Kronologinya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus pembunuhan di sebuah kedai jamu depan Hotel Sudimampir, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim, AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan kronologi peristiwa berdarah yang terjadi pada 22 Maret 2023 lalu tersebut.

Ia mengatakan, awalnya pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka berinisial BI sedang minum minuman keras di lapak saksi berinisial YS.

Baca Juga: Bejo Terus-Terusan, 5 Weton Disebu Uang THR, Sejak Awal Ramadhan Rezeki Datang Tak Kenal Waktu hingga Kaya

Kemudian, lanjut Hady, korban berinisial PW datang dan bergabung minum minuman keras dengan tersangka.

Sekitar pukul 00.00 WIB, korban mulai meracau karena mabuk hingga pukul 01.21 WIB.

Lalu korban mengatakan perkataan yang menyinggung tersangka, sehingga tersangka tega membunuh korban yang merupakan teman karibnya itu.

Baca Juga: Pakai IMEI Lama, Tersangka Selundupkan Ratusan Handphone dan Tablet Ilegal Asal China

"'Saya tidak pernah takut dengan kamu' ucap korban, lalu dijawab tersangka dengan mengatakan 'sudahlah jangan kaya gitu, malu dilihat banyak orang'," ujar Hady dalam keterangannya, Jumat 24 Maret 2023.

"Seketika korban menjawab dengan nada menantang 'mau kamu apa?' ucap korban. Dengan cepat, tersangka menusuk punggung korban sebanyak 6 kali hingga membuat korban jatuh terlentang dan menggorok leher korban dengan cara menempelkan pisau hingga tewas," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x