JURNAL SOREANG - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan ratusan handphone dan tablet ilegal.
"Untuk handphone sendiri, kami mengungkap ada 577 unit handphone ilegal, kemudian ada 27 unit tablet," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Jumat 24 Maret 2023.
Auliansyah menyebut, ratusan handphone dan tablet ilegal itu diimpor dari luar negeri, yaitu China.
"Itu mereka langsung impor dari luar. Hp ini dari China," ucapnya.
Satu orang pria berinisial JM (34) sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Auliansyah membeberkan, tersangka diamankan di sebuah ruko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dilanjutkannya, modus tersangka yakni dengan menggunakan atau memasukkan nomor IMEI dari handphone lama ke handphone yang diselundupkan.
"Handphone yang mereka masukin ke Indonesia ini sudah bisa digunakan dengan cara IMEI handphone lama itu mereka masukan ke handphone yang mereka masukan sekarang. Maksudnya adalah handphone yang sudah lama di Indonesia sudah digunakan, kemudian mereka ambil IMEI-nya, kemudian mereka tempel disini (handphone ilegal)," terangnya.