Pakai IMEI Lama, Tersangka Selundupkan Ratusan Handphone dan Tablet Ilegal Asal China

- 25 Maret 2023, 16:30 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan ratusan handphone dan tablet ilegal.

"Untuk handphone sendiri, kami mengungkap ada 577 unit handphone ilegal, kemudian ada 27 unit tablet," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Jumat 24 Maret 2023.

Auliansyah menyebut, ratusan handphone dan tablet ilegal itu diimpor dari luar negeri, yaitu China.

Baca Juga: Bubarkan Aksi Perang Sarung Antar Bocah Saat Bulan Ramadhan di Baros Sukabumi, Polisi Amankan 5 Orang

"Itu mereka langsung impor dari luar. Hp ini dari China," ucapnya.

Satu orang pria berinisial JM (34) sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Auliansyah membeberkan, tersangka diamankan di sebuah ruko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kunci Rezeki Rumah Tangga Berkah Melimpah dan Sakinah, Mbah Moen Ungkap, Persiapkan Ini Sebelum Menikah!

Dilanjutkannya, modus tersangka yakni dengan menggunakan atau memasukkan nomor IMEI dari handphone lama ke handphone yang diselundupkan.

"Handphone yang mereka masukin ke Indonesia ini sudah bisa digunakan dengan cara IMEI handphone lama itu mereka masukan ke handphone yang mereka masukan sekarang. Maksudnya adalah handphone yang sudah lama di Indonesia sudah digunakan, kemudian mereka ambil IMEI-nya, kemudian mereka tempel disini (handphone ilegal)," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x