Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Baju Bekas Impor dan Handphone Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

- 25 Maret 2023, 15:02 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Baju Bekas Impor dan Handphone Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Baju Bekas Impor dan Handphone Ilegal Senilai Miliaran Rupiah /PMJ News

"Terkait dengan pengungkapan kami di depan ini, kami menerapkan ada beberapa undang-undang," tegasnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Terlihat? Ungkap Suatu Hal yang Menghambat Anda untuk Mencapai Kesuksesan!

Yang pertama, ujar Auliansyah, yaitu terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Kemudian, pihaknya juga menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Selain itu, kami juga melakukan menetapkan undang-undang terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," pungkas Auliansyah.

Baca Juga: Hasil MPL ID Season 11 Minggu 6 Hari ke-2, Evos Menang dan RRQ Kesulitan Lawan Geek Slate

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x