Cek Daftarnya di Sini! Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

- 25 Maret 2023, 12:39 WIB
Cek Daftarnya di Sini! Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023
Cek Daftarnya di Sini! Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023 /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, daftar nama jemaaah haji tersebut dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.

"Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 H/2023 M pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan," ucap Saiful dalam keterangannya, Jumat 24 Jumat 2023.

Baca Juga: Ancol Beri Tiket Gratis Selama Ramadhan 1444 H Lho! Simak Syaratnya

Ia menambahkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi.

Tujuannya, sambung Saiful, agar bisa menyosialisasikan terkait hal ini kepada para jemaah.

"Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini," jelasnya.

Baca Juga: Kejatuhan Berkah Ramadhan 2023! 4 Deretan Shio Ini Tiba-tiba Jadi OKB? Hajat Terpenuhi dan Berbalik Nasib Loh

Saiful mengungkapkan, tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.

Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler termasuk prioritas lansia, 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x