Presiden Larang ASN Adakan Buka Puasa Bersama, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Beri Komentar: Ada Paradoks

- 24 Maret 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi surat arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani sekretaris Kabinet.
Ilustrasi surat arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani sekretaris Kabinet. /Tangkapan layar Seskab

JURNAL SOREANG - Presiden Jokowi mengeluarkan larangan pada abdi negara untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 H/2023.

Perintah Presiden secara resmi melalui surat yang diterbitkan Sekretaris Kabinet nomor R-38/seskab/DKK/03/2023 pada tanggal 21 Maret lalu.

Surat ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan dan Lembaga yang nantinya oleh Mendagri diteruskan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Eropa : Swedia Diramal akan Imbang 1-1 Lawan Belgia                                         

Banyak kalangan mempertanyakan dasar pertimbangan Presiden mengeluarkan larang tersebut, termasuk dari Wakil Ketua MUI, Prof. Anwar Abbas.

Pasalnya alasan diterbitkannya surat yang ditandatangani oleh Pramono Anung sebagai Seskab, dikarenakan status negara masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, dan masih membutuhkan kehati-hatian.

Dikutip dari laman Kontenislami.com, Prof. Anwar Abbas mempertanyakan mengapa larangan tidak berlaku saat pesta pernikahan putra Presiden yang mengundang ribuan orang.

Baca Juga: RAMALAN CINTA Hari Ini! Buat Virgo Jangan Terlalu Berharap, Bagaimana Ramalan Libra dan Pisces ?

"Ada paradoks. Apakah virus ini hanya menyasar orang buka puasa bersama?" Tanya Prof. Anwar saat dimintai keterangan. ***

Editor: Rustandi

Sumber: Kontenislami.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x