JURNAL SOREANG - Ramai diperbincangkan warganet di media sosial Twitter, keluhan seorang WNI bernama Fatimah Zahratunisa soal pajak bea masuk yang ditarif Bea Cukai untuk sebuah piala hasil prestasinya memenangi kontes nyanyi di Jepang.
Melalui akun twitternya @zahratunnisaf, kembali menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya tahun 2015 lalu.
Saat itu yang menjadi pemenang kontes menyanyi di acara TV Jepang hendak mengirimkan hadiah piala prestasinya tersebut ke Indonesia.
Baca Juga: Terkesan dengan Papua Youth Creative Hub (PYCH), Presiden Instruksikan Hal Ini kepada Tiap Daerah
Menurutnya, karena ukuran piala cukup besar Icha, sapaan akrabnya, ditagih pajak bea cukai sebesar Rp 4 Juta, padahal Icha tidak mendapatkan hadiah lain selain piala, dari kontes menyanyi itu tidak mendapatkan uang tunai.
"Menang lomba kok nombong." Keluh Icha.
Karena tidak terima begitu saja, Icha berusaha untuk membuktikan bahwa piala yang ia bawa merupakan hadiah dengan memperlihatkan video saat ia tampil di acara TV penyelenggara kontes.
Petugas bea cukai saat itu juga meminta Icha untuk menyanyi dihadapan para petugas agar lebih meyakinkan bahwa Icha bisa bernyanyi.
Setelah terjadi tawar menawar yang sangat panjang dan usaha Icha menyanyi dihadapan petugas, akhirnya piala dapat dibawa pulang tanpa mengeluarkan biaya.