Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakpus dan Bekasi, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus

- 21 Maret 2023, 18:00 WIB
Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakpus dan Bekasi, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakpus dan Bekasi, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus /PMJ News

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas," ujar Whisnu dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: Ramadhan Berbahagia! Ada 3 Shio yang Dapat Keberuntungan Berkah Peluang Rezeki di Bulan Penuh Kemuliaan

Dilanjutkannya, aparat gabungan menggerebek 9 ruko di lokasi itu yang berisi kurang lebih 513 balpres baju bekas impor.

"Di 9 ruko, kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," ungkapnya.

Selain 9 ruko di Pasar Senen Blok III, aparat gabungan juga menggerebek lokasi kedua, yakni gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sah! RUU Cipta Kerja Resmi Jadi Undang-Undang

Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan sekitar 600 balpres baju bekas impor.

Terkait pemilik gudang dan penyewa, Whisnu memastikan sudah mengantongi identitas keduanya.

"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," bebernya.

Baca Juga: Viral di Medsos! Mobil Fortuner Dihadang Polantas di Rawa Buaya Jakbar, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x