Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Pemerasan Calon Pekerja Migran: Tersangka Pura-Pura Jadi Polisi

- 19 Maret 2023, 21:29 WIB
Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Pemerasan Calon Pekerja Migran: Tersangka Pura-Pura Jadi Polisi
Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Pemerasan Calon Pekerja Migran: Tersangka Pura-Pura Jadi Polisi /PMJ News

"Dengan membawa airsoft gun model pistol, para tersangka menggiring Calon Pekerja Migran Indonesia ke dalam mobil milik tersangka. Selanjutnya, mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang," bebernya.

Baca Juga: Heboh Upaya Damai Kasus Penganiayaan David, Kejagung: Kami Tidak Menawarkan Apapun

"Barang-barang milik korban berupa handphone, uang tunai, dokumen keberangkatan seperti paspor, Kartu Tanda Penduduk (KTP) diambil oleh pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta," sambung Reza.

Pihaknya mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 unit mobil, 3 unit handphone, dan 2 tas selempang yang salah satunya digunakan untuk menyimpan peluru.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Kehadiran Berkah Ramadhan Pacu Rezeki 6 Weton Ini, Slama Puasa Diganjar Keuangan Pesat,Kaya dalam Waktu Dekat

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara dan selama-lamanya 12 tahun jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x