JURNAL SOREANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap kasus pemerasan yang dialami calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Tiga tersangka pemerasan dalam kasus tersebut berhasil diamankan, masing-masing berinisial FF (21), IK (22), dan GEJ (34).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan, sebanyak 4 orang CPMI yang hendak berangkat ke Filipina menjadi korban dalam kasus ini.
Semuanya bermula dari keributan dan teriakan korban yang kemudian dihampiri petugas keamanan Bandara Soetta atau aviation security (Avsec).
Avsec, tambah Reza, lalu melaporkan peristiwa yang terjadi pada Minggu 5 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WIB tersebut ke pihak Polresta Bandara Soetta.
Saat itu, tuturnya, ada laporan dari penumpang berinisial AR yang merupakan CPMI kepada piket Reskrim yang sedang observasi di Terminal III Bandara Soetta.
"Bersama 3 temannya telah menjadi korban perampasan atau pencurian dengan kekerasan oleh tersangka," ujar Reza dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023.
Dilanjutkannya, modus operandi tersangka yaitu berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap CPMI yang hendak berangkat ke luar negeri.