JURNAL SOREANG - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LA (25) mencuri uang Dolar AS milik majikannya sendiri LL (40).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sawah Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin 6 Maret 2023 lalu.
Akibat ulahnya tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 870 Dolar AS atau setara Rp13 juta.
Baca Juga: Ungkap Lokasi Penampungan PSK di Tambora, Polisi: Berawal dari Curhatan Warga
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ART tersebut.
Adhi menuturkan, kejadian bermula saat korban menyuruh pelaku untuk membersihkan kamarnya.
Tiba di kamar korban, lanjutnya, pelaku bukannya membersihkan kamar, namun malah melakukan pencurian uang Dolar milik korban.
"Uang korban sebanyak 870 Dolar AS atau jika dirupiahkan senilai Rp13 juta yang telah diambil pelaku dan ditukarkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai Rp10.500.000," ungkap Adhi dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023.
Terkait kasus ini, pihaknya melakukan upaya Restorative Justice dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan.