Gerebek Lokasi Penampungan PSK di Tambora, Polisi Amankan 39 Orang, 5 Masih di Bawah Umur

- 19 Maret 2023, 19:41 WIB
Gerebek Lokasi Penampungan PSK di Tambora, Polisi Amankan 39 Orang, 5 Masih di Bawah Umur
Gerebek Lokasi Penampungan PSK di Tambora, Polisi Amankan 39 Orang, 5 Masih di Bawah Umur /PMJ News

"Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000 dan paling banyak Rp600.000.000," imbuh Putra.

Sementara untuk para PSK yang terjaring, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Lima Oknum Polisi Jadi Calo Seleksi Bintara, Kapolri: Pecat atau Proses Pidana

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x