Marak Impor Pakaian Bekas, Kapolri Bakal Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan

- 19 Maret 2023, 19:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Jurnal Soreang /Humas Polri

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data ekspor-impor BPS, nilai impor baju bekas meroket 607,6 persen (yoy) pada rentang waktu Januari-September 2022.

Baca Juga: Kesandung Rejeki Gede! 4 Weton Bakal Kaya Raya di Bulan Ramadhan 2023, Karena Buah Hasil Kerja Kerasnya.

Tak dapat dipungkiri, pakaian bekas impor saat ini memang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia.

Merek terkenal, kualitas bagus, dan harga yang cukup murah menjadi daya tarik pakaian bekas impor.

Kendati begitu, pakaian bekas sebetulnya memiliki risiko yang sangat berbahaya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Satlantas Polresta Bandung Amankan Puluhan Knalpot Brong, Ini Tujuannya

Berdasarkan hasil uji, pakaian bekas mengandung jamur dan bakteri yang mengancam kesehatan masyarakat.

Di samping itu, membeli pakaian bekas impor atau praktek thrifting juga berdampak buruk bagi UMKM.

Terkait hal ini, Polri akan melakukan sejumlah langkah untuk menindak praktek thrifting.

Baca Juga: Rezeki Bulan Ramadhan! 3 Weton Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya, Cek Segera Adakah Weton Anda?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x