Peluang Upaya Damai Terbuka untuk AG, Bagaimana dengan Mario Dandy dan Shane? Begini Kata Kejati DKI Jakarta

- 17 Maret 2023, 23:36 WIB
Keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David ditetapkan sebagai pelaku
Keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David ditetapkan sebagai pelaku /Youtube/

Alasannya adalah karena mempertimbangkan masa depan AG sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.

"Semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," terangnya.

Meski demikian, Ade menekankan bahwa keputusan upaya damai dengan AG tetap berada di tangan David dan keluarganya.

Baca Juga: Satu Wakil Indonesia Maju ke Semifinal All England 2023 Tapi Dua Wakil Lainnya Tersingkir, Ini Perinciannya

"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai, khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum, maka upaya Restoratif Justice tidak akan dilakukan," pungkas Ade.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x