Kasus Penganiayaan David Bisa Berujung Damai Khusus untuk AG, Kenapa?

- 17 Maret 2023, 18:15 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut peluang Restorative Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut peluang Restorative Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). /PMJ News

"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai, khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum, maka upaya Restoratif Justice tidak akan dilakukan," pungkas Ade.

Baca Juga: Mario Dandy Ternyata Kirim Video dan Foto Penganiayaan David ke 3 Pihak Lain, Polisi: 2 Sudah Terkonfirmasi

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x