Berkas perkara AG, tambah Reda, akan diteliti Kejati DKI Jakarta dalam kurun waktu tujuh hari.
Dia juga menyampaikan, jaksa yang akan menangani dakwaan terhadap AG merupakan jaksa spesialis anak.
"(Penelitian berkas) tujuh hari selesai, misalkan sudah lengkap, P21 bisa jalan. Ya, kalau diperkirakan, ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April udah bisa," bebernya.
Terkait berkas dari tersangka lain dalam kasus ini, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama Mario Dandy.
"Untuk teman-teman ketahui bahwa saat ini, beberapa SPDP untuk para tersangka sudah ada, sudah masuk ke kami," pungkas Reda.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***