JURNAL SOREANG - Miris! Beredar video viral di media sosial (medsos) tentang anak perempuan berinisial AM (12).
AM yang masih duduk di kelas 5 SD itu mengalami perundungan disertai kekerasan oleh 6 anak perempuan yang sama-sama masih di bawah umur.
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Hasilnya, 6 pelaku yang terlibat perundungan disertai kekerasan terhadap AM berhasil diamankan.
"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakut dan Polsek Cilincing telah mengamankan 6 orang anak perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Iver Manossoh dalam keterangannya, Kamis 16 Maret 2023.
Ia mengatakan, 6 pelaku yang diamankan berinisial TI, SR, RN, TR, WD, dan DN. Mereka memiliki umur yang variatif.
"Berumur 13, 15 sampai dengan 16 tahun," sambung Iver.
Terkait latar pendidikan, ia menyebut, keenam pelaku ada yang masih duduk di bangku SD, tapi ada pula yang putus sekolah.