Viral! Ayah Pelaku Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf, Sebut Akan Ikuti Proses Hukum?

- 25 Februari 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi - Viral! Ayah Pelaku Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf, Sebut Akan Ikuti Proses Hukum?
Ilustrasi - Viral! Ayah Pelaku Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf, Sebut Akan Ikuti Proses Hukum? /Twitter

 

JURNAL SOREANG - Kasus penganiayaan pelajar di Jaksel oleh seorang pria bernama MDS baru-baru ini viral dan membuat geger di berbagai platform sosmed termasuk Twitter.

Tak lama dari itu, Rafael Alun Trisambo yang diketahui menjabat sebagai Ditjet Pajak mengunggah video permintaan maaf ke publik.

"Saya selaku Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam" ucap Rafael Alun Trisambodo selaku ayah pelaku MDS, seperti dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari Instagram @pikiranrakyat yang diunggah 24 Februari 2023.

 

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah pelaku penganiyaan yaitu MDS, meminta maaf dan mengakui kesalahan putranya yang telah membuat David alami luka serius juga meminta maaf kepada keluarga besar GP Ansor.

Baca Juga: Bundesliga : RB Leipzig Diprediksi Menang 2-1 atas Eintracht Frankfurt

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat." lanjutnya

Rafael Alun Trisambodo melanjutkan, ia dan pihak keluarga akan mengikuti semua proses hukum atas penganiayaan yang dilakukan putrany a MDS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya, terima kasih," pungkas Rafael Alun Trisambodo.

 

Disisi lain, korban bernama David alias CDO dikabarkan berada dirumah sakit dan masih dirawat.

Baca Juga: Atlet Berprestasi Mendapat Uang 'Kadeudeuh', Kang DS: Semoga Bermanfaat dan Jangan Lupa Bayar Zakat

Selain itu, korban CDO juga alami koma dampak dari penganiayaan yang ia terima.

Sedangkan pelaku dikenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat, seperti dilansir dari laman PMJ News.***

*)Ikuti dan share terus informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah