Ketahui Standar Bangunan Tempat Kerja, Demi Keamanan dan Keselamatan Pekerja

- 13 Februari 2023, 18:32 WIB
Standar Bangunan Tempat Kerja
Standar Bangunan Tempat Kerja /

JURNAL SOREANG - Bangunan tempat kerja menjadi suatu hal yang penting bagi yang memiliki perusahaan baik sekala besar atau pun sekala kecil dan menengah. Menjadi hal yang penting juga saat harus memperhatikan mengenai cara preventif untuk mencegah serta memelihara kesehatan lingkungan serta juga mengendalikan faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan terjadi.

Hal ini termasuk juga kedalam bangunan tempat kerja. Karena bangunan tempat kerja dewasa ini telah memiliki standar.

Halaman menjadi standar yang perlu ada ditempat kerja, halaman sendiri harus yang memiliki kebersihan yang baik, memiliki kerapihan, serta tidak becek. Selain itu cukup luasnya halaman tersebut untuk orang serta barang.

Baca Juga: Masa Lalu Kelam Karakter Wisteria Dari Anime Nokemono Tachi no Yoru

Mengenai saluran air pun maka harus tertutup dan juga terbuat oleh sesuatu yang kuat agar air akan selalu megalir dan tidak akan menggenang diarea tersebut.

Gedung juga menjadi standar saat membicarakan mengenai bangunan kerja. Gedung sendiri menyangkut lantai, langit-langit dalam kondisi yang baik.

Kondisi yang baik tersebut seperti terpelihara serta bersih, kuat serta kokoh strukturnya, dan yang terakhir cukup luas agar memberikan ruang gerak untuk orang-orang yang ada didalamnya.

Baca Juga: Sang Anak Beri Pesan Menyentuh Sehari Sebelum Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Kata Netizen!

Dinding dan langit-langit pun menjadi salah satu standar bangunan. Maka dinding dan langit yang baik meliputi tidak lembab dan kering, mudah untuk dibersihkan, melakukan pengecattan ulang paling tidak dalam kurun waktu 5 tahun sekali. Dibersihkan juga paling sedikit satu tahun sekali.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x