Catat! 3 Daftar Tempat SIM Keliling Jakarta di Minggu Ini, Lengkap dengan Tarif Jam dan Syaratnya

- 5 Februari 2023, 07:53 WIB
Catat! 3 Daftar Tempat SIM Keliling Jakarta di Minggu Ini, Lengkap dengan Tarif  Jam dan Syaratnya
Catat! 3 Daftar Tempat SIM Keliling Jakarta di Minggu Ini, Lengkap dengan Tarif Jam dan Syaratnya /Dok.korlantas polri

JURNAL SOREANG - Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, kembali membuka layanan SIM keliling pada 5 Februari 2023 pekan ini.

Layanan SIM Keliling ini, diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 5 Februari 2023, di Jakarta.

Untuk waktu, SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 07.00-12.00 WIB. 

 

Ada pun syarat perpanjangan SIM, warga diharuskan menyiapkan dokumen beberapa dokumen seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai seperti dilansir dari laman PMJ News.

Baca Juga: Liga Inggris : Tottenham Hotspur Diprediksi Kalah 1-2 dari Manchester City  (Live di SCTV)

Sementara itu, Gerai layanan SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Tarif biaya perpanjangan Sim Keliling sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x