Banyak Desakan dan Usulan agar Ada Penghapusan Jabatan Gubernur, Berikut Penegasan Presiden

- 4 Februari 2023, 06:12 WIB
Presiden Jokowi saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan termasuk penghapusan jabatan gubernur di sela-sela kunjungan ke Bali
Presiden Jokowi saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan termasuk penghapusan jabatan gubernur di sela-sela kunjungan ke Bali /Laily Rachev/biro pers setpres/

JURNAL SOREANG- Akhir-akhir ini banyak dimunculkan desakan agar jabatan gubernur dihapuskan. Bagaimana sebenarnya sikap Presiden Joko Widodo soal ini?

Presiden Jokowi ikut menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

Baca Juga: Kandidat Gubernur Bank Indonesia yang Baru, Sri Mulyani Salah Satunya dan Jadi Calon Terkuat?

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis, 2 Februari 2023.

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur.

Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe: Dimata Hukum Semua Sama

"Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? _Spend of control_-nya yang harus dihitung semua," ucap Presiden.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x