Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
1. E-KTP dan SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. Lulus uji kesehatan jasmani
3. Lulus uji kesehatan rohani (tes psikologi)
4. Lulus uji simulator (untuk SIM A umum, B1, B1 umum, B2, dan B2 umum)
5. Membayar PNBP BRI simulator
6. Membayar PNBP BRI SIM perpanjangan
Baca Juga: Piala FA : Southampton Diprediksi Menang 2-1 atas Blackpool
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM Keliling DKI Jakarta akan dikenakan sebagai berikut:
- Tes kesehatan: Rp. 25.000;00
- Tes psikologi: Rp. 60.000;00
- Asuransi: Rp. 50.000;00
- SIM A: Rp. 80.000;00
- SIM C: Rp. 75.000;00
Baca Juga: Kabupaten Bandung Diguncang Gempa 4,0 M Dini Hari, Begini Kondisi Terbarunya
Itulah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling DKI Jakarta untuk hari ini Sabtu, 28 Januari 2023. Semoga membantu.***
*)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang