Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
1. E-KTP dan SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. Lulus uji kesehatan jasmani
3. Lulus uji kesehatan rohani (tes psikologi)
4. Lulus uji simulator (untuk SIM A umum, B1, B1 umum, B2, dan B2 umum)
5. Membayar PNBP BRI simulator
6. Membayar PNBP BRI SIM perpanjangan
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023: Simak Lokasi, Syarat dan Biaya
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM Keliling DKI Jakarta akan dikenakan sebagai berikut:
- Tes kesehatan: Rp. 25.000;00
- Tes psikologi: Rp. 60.000;00
- Asuransi: Rp. 50.000;00
- SIM A: Rp. 80.000;00
- SIM C: Rp. 75.000;00
Baca Juga: Prediksi Cinta Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini; Bedakan Uang dari Cinta
Demikian, itulah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling DKI Jakarta untuk hari ini Kamis, 26 Januari 2023. Semoga membantu.***