Miris! Hanya 42 Persen Jalan Kabupaten dan Kota dalam Kondisi Mantap, Berikut Langkah Pemerintah Pusat

- 25 Januari 2023, 17:56 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi. /Biro Pers Setpres/

Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

"Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," ucap Basuki.

Baca Juga: Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya, Ini Alasannya

Basuki juga menjelaskan, melalui inpres tersebut, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutur Basuki.

Baca Juga: Miris! Wilayah Penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung Miliki Jalan Seperti Kubangan Kerbau, Kemana Dinas PUTR

Basuki pun menyebut  Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

"Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun," ucap Basuki.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x