1. E-KTP dan SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Rabu, 25 Januari 2023: Simak Lokasi, Syarat dan Biayanya!
2. Lulus uji kesehatan jasmani
3. Lulus uji kesehatan rohani (tes psikologi)
4. Lulus uji simulator (untuk SIM A umum, B1, B1 umum, B2, dan B2 umum)
5. Membayar PNBP BRI simulator
6. Membayar PNBP BRI SIM perpanjangan
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM Keliling DKI Jakarta akan dikenakan sebagai berikut: