3. Lulus uji kesehatan rohani (tes psikologi)
4. Lulus uji simulator (untuk SIM A umum, SIM B1, SIM B1 umum, SIM B2, dan SIM B2 umum)
5. Membayar PNBP BRI simulator
7. Membayar PNBP BRI SIM perpanjangan
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Hari Ini, Bertahanlah Dalam Upaya yang Sedang Dilakukan
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Kamis s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Jakarta akan dikenakan sebagai berikut:
- Tes kesehatan: Rp. 25.000;00
- Tes psikologi: Rp. 60.000;00
- Asuransi: Rp. 50.000;00
- SIM A: Rp. 80.000;00
- SIM C: Rp. 75.000;00