Jelang Tahun Politik, Presiden Jokowi Kembali Singgung Soal Politik Identitas, Ini Maksudnya

- 18 Januari 2023, 10:40 WIB
Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023
Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023 /Laely Rachev/Biro Pers Setpres/

Menurut Kepala Negara, kebebasan beragama dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah," tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan  konstitusi memiliki kedudukan yang tinggi dan tidak bisa dipatahkan dengan kesepakatan apa pun.

Baca Juga: Suasana Politik Memanas, 11 PAC Demokrat Kabupaten Bandung Pindah Ke Partai Nasdem, Berikut Penjelasanya

Oleh karenanya, Presiden meminta kepada jajarannya untuk memahami aturan tersebut yang memberikan kebebasan beragama dan beribadah.

"Ada rapat FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah, hati-hati lho, konstitusi kita hati-hati lho, menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini, konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah," tegas Presiden.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah